Selain itu, pemerintah juga menetapkan libur untuk Idul Adha pada 27 Mei, Tahun Baru Islam pada 16 Juni, Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, hingga perayaan Natal pada 25 Desember.
Di luar hari libur nasional, pemerintah juga mengumumkan delapan hari cuti bersama, yang diantaranya jatuh pada momen Imlek (16 Februari), Nyepi (18 Maret), serta rangkaian Idulfitri pada 20, 23, dan 24 Maret.
Cuti bersama lainnya meliputi Kenaikan Yesus Kristus (15 Mei), Idul Adha (28 Mei), dan Natal (24 Desember).
Kombinasi antara libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menghasilkan sembilan long weekend sepanjang tahun 2026.
Beberapa di antaranya terjadi pada perayaan Isra Mikraj, Imlek, Nyepi dan Idulfitri, Paskah, serta Hari Kemerdekaan.
Baca juga: Apakah Bulan Oktober Ada Tanggal Merah dan Long Weekend? Cek Disini!
Pemerintah berharap rangkaian long weekend tersebut dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, transportasi, dan perekonomian nasional.



