Minggu, 13 Oktober, 2024

Hak Kelola IKN Nusantara 180 Tahun, Said Didu Anggap Pemerintah Sudah Menjual Negara

TajukPolitik – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kembali menyoroti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Presiden menyatakan bahwa terjadi oversubscribe investasi di IKN. Artinya pemerintah sudah ‘menjual’ negara,” ungkapnya dari cuitannya di Twitter.

Diketahui, pemerintah terus menawarkan ke sejumlah negara agar mau berinvestasi di IKN.

Karena itu, Jokowi mengaku peminatnya meningkat 25 kali lipat, bahkan over-subscribed atau kelebihan kapasitas.

Padahal, Jokowi berencana mengundang 30 investor yang memang memiliki potensi menanamkan modal di IKN Nusantara. Tapi niatan itu dianulir karena sudah melebihi kapasitas.

Menurut Said Didu, kebijakan itu sama saja memberi keuntungan berlipat kepada pengusaha dan bisa merugikan rakyat.

“Beginilah kerja boneka oligarki. Yang dipikirkan selalu kepentingan pengusaha. Bukan kepentingan rakyat dan negara,” ujar Said Didu melalui akun twitternya, @msaid_didu, dikutip Senin (5/12).

Cuitan itu pun ramai dibahas netizen. “Ini si bener bukan ngemis namanya.. Tapi melacurkan diri..,” tulis salah satu netizen.

“180 thn ??? Pertanggung Jawabnya nanti gimana tuya… Bahlil Hidupnya brapa thn lagi sih…Kalo diperpanjang dan di-perpanjang lagi kerna utang… Sama juga Jual ‘Ibu Pertiwi’,” kritik lainnya.

“Hongkong saja disewa Inggris 99 tahun setelah menang perang candu, ini tiba2 180 tahun kaya lego negara..,” cuap lainnya.

Untuk diketahui, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, hak pengelolaan 180 tahun adalah strategi pemanis (sweetener) agar investor mau masuk ke IKN. Karenanya, insentif tersebut hanya berlaku khusus bagi investor yang akan masuk ke proyek di IKN Nusantara.

“Ini bukan soal ngemis atau tidak ngemis. Jadi kita kan harus menawarkan hal yang menarik bagi investor. Nah yang menjadi salah satu yang menarik adalah sweetener yang mungkin terkait dengan jangka waktu kepemilikan lahan,” ujar Bahlil dalam Rapimnas Kadin, Jumat (2/12).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini