TAJUKNASIONAL.COM – Pesepakbola timnas Indonesia, Pratama Arhan, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Gugatan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Agustus 2025 dan menjalani sidang perdana pada 11 Agustus.
Dalam sidang kedua yang digelar Senin (25/8/2025), majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai tersebut.
Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menyampaikan bahwa sidang diputus secara verstek atau tanpa kehadiran tergugat.
“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” ujarnya.
Sejak awal persidangan, baik Arhan maupun Azizah tidak pernah hadir langsung.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Ketidakhadiran Azizah dalam dua kali sidang membuat majelis hakim memutus perkara secara verstek sesuai aturan yang berlaku.
Meski demikian, putusan ini belum berarti keduanya resmi bercerai.
Menurut Sholahudin, putusan baru sebatas dikabulkan untuk tahap pengucapan ikrar.