“Itulah yang menyebabkan kenapa kemudian yang meninggal cukup banyak,” ucapnya.
Ia juga menyebut gedung Terra Drone termasuk kategori gedung tumbuh, yakni bangunan yang berdiri di antara gedung-gedung lama tanpa kelengkapan administrasi maupun standar keselamatan yang memadai.
“Gedung kemarin itu gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” tegasnya.
Menindaklanjuti insiden ini, Pemprov DKI berencana melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh gedung di Jakarta, khususnya bangunan yang berpotensi mengabaikan aturan keselamatan.
“Dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada,” kata Pramono.
Sebagai informasi, kebakaran gedung Terra Drone pertama kali dilaporkan pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB.
Baca juga: Hunian Pekerja Konstruksi IKN Kebakaran, Api Melalap Lantai 3 dan 4
Tragedi tersebut menewaskan 22 orang, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki.



