Ghufron menekankan peran FKTP sangat vital sebagai pintu masuk utama layanan kesehatan jiwa.
“FKTP bukan hanya kontak pertama, tetapi juga pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi pelayanan komprehensif,” jelasnya.
Selain skizofrenia, beberapa gangguan mental lain dengan beban pembiayaan besar meliputi other anxiety disorder (Rp693,3 miliar), depressive episode (Rp425,9 miliar), hyperkinetic disorders (Rp252 miliar), dan bipolar affective disorder (Rp281,2 miliar).
Baca juga: 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu Sebelum ke Dokter
Dengan jaminan ini, BPJS Kesehatan berharap stigma terhadap kesehatan mental bisa berkurang, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang layak tanpa terkendala biaya.



