Tajukpolitik – Pengamat Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengkritik diksi menggeser warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau ke Tanjung Banon yang disampaikan oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Menurut Jamiluddin, Bahlil seperti pejabat zaman Orde Baru alias Orba yang gemar melakukan penghalusan diksi. Sebab, diksi menggeser itu sama saja dengan memindahkan. Pasalnya, jarak dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon adalah sekitar 3 kilo meter.
“Kebiasaan penghalusan istilah itu lazim dilakukan pejabat di zaman Orba. Saat itu pejabat terbiasa menghaluskan istilah untuk mengaburkan substansi persoalan,” jelas Jamiluddin, Kamis (27/9).
Menurut Jamiluddin, Bahlil hendak kabur dari persoalan yang terjadi di Pulau Rempang dengan mengganti diksi yang lebih halus agar dapat diterima masyarakat.
“Bahlil tampaknya ingin mengaburkan persoalan sesungguhnya,” tegas Jamiluddin.
Dengan diksi penggeseran, kata Jamiluddin, Bahlil seperti mempertegas pernyataannya bahwa warga setempat mau dipindahkan dari pemukimannya saat ini.
“Bahlil ingin memberi kesan seolah warga Rempang mau digeser. Warga setempat hanya tidak mau digusur atau direlokasi,” pungkas Jamiluddin.
Untuk diketahui, Bahlil menyampaikan soal menggeser warga Pulau Rempang saat konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal ini ia sampaikan setelah mendapat arahan dari Presiden Jokowi terkait penanganan masalah kericuhan di Rempang, serta mendengar sejumlah permintaan para tokoh masyarakat di sana.
Salah satu permintaan tokoh masyarakat disana adalah mereka tidak ingin direlokasi ke Pulau Galang. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa warga tak akan direlokasi, namun hanya digeser.
Bahlil menyebut pergeseran warga akan dilakukan ke Kampung Tanjung Banon yang hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari Rempang.
“Saudara-saudara kita ini, semua sebagian besar pencarian laut. Jadi laut yang sama, hanya digeser aja,” ucap dia lebih lanjut.