Selasa, 4 Februari, 2025

Gali Informasi Keberadaan Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP

Tajukpolitik – Pencarian keberadaan Harun Masiku memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait informasi baru menyangkut Harun Masiku.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui wartawan, Selasa (4/6).

Untuk diketahui, Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan.

Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

“Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud.

Ali hanya mengatakan informasi ini menjadi dasar KPK memanggil saksi pengacara bernama Simeon Petrus dan dua anggota keluarganya yang masih mahasiswa, Melihat De Grave dan Hugo Ganda. Mereka dicecar terkait peran pihak yang diduga menyembunyikan keberadaan Harun.

Menurut Ali, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi.

Meski demikian, ia mengaku belum mengonfirmasi apakah tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan.

“Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” tutur Ali.

Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini