Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan besaran gaji tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak akan mengalami perubahan mendadak.
Seluruh pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga pensiunan tidak perlu datang ke kantor kepegawaian.
BKN dan PANRB juga mengimbau para pensiunan untuk memastikan data rekening dan administrasi kepegawaian sudah benar, agar proses transfer berjalan lancar.
Selain itu, pensiunan disarankan memantau pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan.
Baca juga:Â Dukungan Pensiunan dan Guru Non ASN Jabar Pada Anies di Pilpres 2024 Jadi Energi Positif
Menjelang akhir tahun, pemahaman mengenai nominal dan jadwal pembayaran ini penting agar pensiunan dapat mengatur keuangan dengan lebih bijak dan memenuhi kebutuhan rumah tangga secara stabil.


 

