Reni menilai masih terjadi tumpang tindih fungsi OPD, koordinasi lintas sektor lemah, dan kualitas SDM tidak merata.
Beban belanja pegawai yang tinggi dinilai membatasi ruang fiskal pembangunan, sehingga diperlukan penataan organisasi berbasis analisis beban kerja, sistem merit, dan percepatan transformasi digital.
Selain itu, perubahan bentuk hukum BUMD seperti PT Jamkrida NTT dan PT Flobamor menjadi Perseroda menjadi sorotan karena kontribusinya terhadap UMKM masih rendah dan tata kelola belum memenuhi standar good corporate governance.
Demokrat menekankan perlunya rekrutmen profesional, audit independen, konsolidasi aset, digitalisasi manajemen, serta strategi bisnis yang jelas dan terukur.
Reni menegaskan, penyertaan modal daerah pada BUMD harus disertai audit, business plan realistis, dan penguatan kemitraan strategis.
Fraksi Demokrat menekankan fungsi pengawasan konstruktif untuk memastikan setiap kebijakan Ranperda memberi dampak nyata bagi masyarakat NTT.
Dengan catatan kritis tersebut, Fraksi Demokrat mendorong agar Ranperda dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja BUMD, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.



