“Yang menentukan suara itu nyaman atau tidak nyaman, bahaya atau tidak bahaya adalah kekuatannya atau desibelnya,” jelasnya.
Telinga manusia hanya mampu mentoleransi suara hingga 80 dB.
Paparan berkepanjangan di atas ambang ini berisiko menyebabkan gangguan pendengaran, bahkan permanen.
Suara di atas 120 dB dapat menimbulkan rasa sakit, sementara di atas 140 dB bisa menyebabkan trauma akustik, yakni kerusakan langsung pada gendang telinga.
Studi Universitas Sam Ratulangi Manado menemukan bahwa sound horeg yang mencapai lebih dari 135 dB menempatkan pendengaran dalam zona berbahaya.
Baca juga: Rilis Lagu “Tinggal”, Mawar Eva Isi Sountrack Film Kristo Immanuel
Dampaknya bisa berupa tinnitus, penurunan sensitivitas pendengaran, hingga kehilangan pendengaran permanen.
Di balik kemeriahannya, sound horeg patut diwaspadai.
Edukasi dan regulasi diperlukan agar hiburan tidak berubah menjadi ancaman kesehatan.



