Senin, 19 Januari, 2026

Elon Musk Gugat OpenAI dan Microsoft, Tuntut Ganti Rugi Fantastis hingga Rp2.273 Triliun

Tim kuasa hukum Musk berpendapat bahwa kliennya seharusnya menerima kompensasi yang setimpal sebagai investor awal.

Mereka menilai keuntungan yang diraih OpenAI dan mitranya jauh melampaui nilai investasi awal yang dikeluarkan Musk.

Baca juga: OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Browser AI Penantang Google dan Perplexity

Gugatan ini berpotensi menjadi salah satu perkara hukum terbesar dalam sejarah industri kecerdasan buatan, sekaligus membuka perdebatan global mengenai etika, transparansi, dan arah pengembangan teknologi AI di masa depan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini