Minggu, 23 Februari, 2025

Dugaan Aliran Dana Korupsi SYL Mengalir ke Nasdem, KPK: Akan Segera Kita Dalami!

Tajukpolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mendalami dugaan aliran dana korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke Partai Nasdem.

Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat dimintai tanggapan mengenai pengakuan pihak Nasdem bahwa fraksi Nasdem DPR RI menerima dana dari SYL untuk sumbangan bencana.

“Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut,” ujar Ali, Kamis (12/10).

Ali mengatakan publikasi terkait dugaan aliran dana tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani perkara korupsi, termasuk aliran dana korupsi mengalir kemana saja.

Untuk diketahui, SYL menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Nasdem. Ia merupakan satu dari tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari partai besutan Surya Paloh itu.

Pada Rabu (11/10) malam, KPK secara resmi mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua anak buah Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga ditetapkan menjadi tersangka. KPK mengatakan, Syahrul diduga memerintahkan dua anak buahnya untuk menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.

KPK menduga, uang yang dikumpulkan kemudian disetorkan setiap bulan secara rutin.

“Dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.000 dollar AS,” jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu.

Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Tanak.

Dalam kesempatan itu, Tanak juga mengatakan, KPK akan mendalami ada atau tidaknya aliran dana ke Partai Nasdem.

“Sedangkan apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” tambah Tanak.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini