TAJUKNASIONAL.COM – Platform gim populer Roblox kembali menghadapi sorotan tajam setelah digugat oleh Jaksa Agung Louisiana, Amerika Serikat (AS), Liz Murrill.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Yudisial Distrik ke-21 Louisiana itu menuding Roblox gagal melindungi anak-anak dari predator seksual yang beredar luas di platformnya.
Dalam gugatannya, Murrill menyebut Roblox sebagai “sarang predator” akibat lemahnya sistem keamanan.
Ia menilai perusahaan lalai dalam merancang mekanisme perlindungan anak.
“Kurangnya protokol keamanan Roblox membahayakan keselamatan anak-anak Louisiana,” ujar Murrill dalam keterangan pers, Jumat (15/8), dilansir CNN.
Ia menambahkan, Roblox justru memprioritaskan pertumbuhan pengguna dan keuntungan dibanding keselamatan anak.
Gugatan serupa sebelumnya juga muncul di Iowa, setelah seorang anak perempuan berusia 13 tahun diduga diculik dan diperdagangkan usai berkenalan dengan predator melalui Roblox.
Murrill menyoroti minimnya verifikasi usia di platform, yang memungkinkan anak-anak kecil maupun orang dewasa berpura-pura menjadi anak untuk berinteraksi.
Menanggapi hal ini, Roblox menyebut tengah menguji fitur baru.
Baca juga: Game Upin & Ipin Universe Diboikot, Les Copaque dan Streamline Dikecam Warganet Malaysia!
Bulan lalu, perusahaan meluncurkan verifikasi usia melalui video selfie bagi remaja 13–17 tahun yang ingin mengaktifkan fitur percakapan dengan “trusted connections.”