Berikut tata cara mengisi survei secara online:
Buka tautan Survei Nasional Pengelolaan Kinerja.
Pilih Periode Program: Fase 1.
Pilih Jenis Peserta: Sekolah atau Dinas Pendidikan.
Masukkan NIK sesuai data diri.
Setelah verifikasi NIK berhasil, isi data tambahan seperti email, jabatan, dan nomor ponsel.
Klik Simpan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Login ke laman Sicipta GTK Dikdasmen menggunakan email Belajar ID atau Gmail.
Pilih menu Supervisi Pengelolaan Kinerja.
Isi survei hingga selesai dan klik Simpan.
Baca juga: Realisasikan 20 Ribu Rumah untuk Guru, Mendikdasmen Apresiasi Langkah Cepat Kementerian PKP
Ditjen GTKPG berharap partisipasi aktif seluruh peserta dapat memberikan gambaran akurat mengenai kondisi pengelolaan pendidikan di Indonesia.