Sabtu, 12 Juli, 2025

Ditetapkan sebagai Tersangka, Kejagung Siap Jemput Riza Chalid di Singapura

Dalam kasus ini, Riza Chalid diduga bersekongkol dengan beberapa tersangka lain, termasuk AN, mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina; AB, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina; serta DRJ.

Mereka dituding secara melawan hukum mengintervensi kebijakan internal Pertamina.

Salah satu modusnya adalah memalsukan dokumen rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Tanki Merak, meski saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.

Baca juga: Jika Tak Berani Periksa Riza Chalid dan Thohir Bersaudara dalam Kasus Mafia Migas, PP Himmah Desak Jaksa Agung Mundur

Selain itu, mereka juga menghilangkan skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak dan menetapkan nilai kontrak dengan harga sangat tinggi.

Kejagung memastikan penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus besar ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini