TAJUKNASIONAL.COM – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.
Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (24/7/2025), di tengah meningkatnya tekanan global terhadap Israel atas krisis kemanusiaan di Gaza.
“Prioritas mendesak hari ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil,” tulis Macron dalam unggahannya di media sosial, dikutip dari AFP.
Jika terealisasi, Prancis akan menjadi negara pertama dalam kelompok G7 yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Negara-negara G7 lain seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Jerman, Italia, dan Kanada hingga kini belum menunjukkan langkah serupa.
Keputusan Prancis memperkuat gelombang pengakuan dari negara-negara Eropa lainnya.
Baca juga: Presiden Prabowo dan Presiden Macron Bahas Toleransi dan Kerjasama Budaya di Candi Borobudur
Sebelumnya, Norwegia, Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia telah secara resmi mengakui Palestina, memperlihatkan meningkatnya dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina.