Lebih lanjut, Demokrat menyoroti beredarnya sejumlah konten di media sosial, khususnya di YouTube dan TikTok, yang dinilai memuat informasi bohong.
Konten tersebut menuding SBY berada di balik langkah Roy Suryo dan pihak-pihak lain dalam isu tersebut.
Beberapa akun yang disebut antara lain akun YouTube AGRI FANANI, Bang bOy, Kajian Online, serta akun TikTok sudirowibudhiusmp.
Demokrat menilai informasi tersebut mencemarkan nama baik SBY secara pribadi serta merugikan partai.
Sebelum menempuh jalur hukum, Demokrat telah melayangkan somasi kepada pemilik akun agar menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak akhir Desember 2025. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan.
Karena itu, Demokrat melaporkan keempat akun tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.
Baca juga: SBY Ingatkan Ancaman Perang Dunia Ketiga, Ini 4 Tanda Berbahaya
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


