Tajukpolitik – Diduga korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menganalisis hasil komfirmasi kekayaan dua orang pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono dan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu, Wahono Saputro.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryanti, Rabu (15/3).
Ia mengatakan KPK akan mencocokkan dengan dokumen yang dibawa dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ipi menyebut pendalaman penting untuk mencari kebenaran dari pernyataan mereka. KPK tidak mau langsung menelan semua informasi dari kedua orang itu tanpa melakukan analisis.
“Untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi,” ucap Ipi.
Ia pun berujar jika KPK berjanji bakal terbuka membeberkan hasil analisisnya. Namun, tidak semua informasi bisa dibeberkan ke publik.
“Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci,” jelasnya.
Untuk diketahui, Andhi Pramono membantah telah memamerkan harta di media sosial. Menurutnya, pengirim gambar dan video yang viral adalah orang lain.
“Selanjutnya foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain,” kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Dia mengaku difitnah dengan video dan foto yang beredar di media sosial. Bahkan, ketidaknyamanannya itu diadukan ke KPK saat kekayaannya diverifikasi dan masyarakat menilai ia diduga korupsi.
“Dikaitkan ke anak saya dan pribadi saya itu sungguh fitnah yang sangat keji, dan saya sudah sampaikan ke KPK. Nanti saya akan menyampaikan ke teman-teman semua,” ucapnya.