TAJUKNASIONAL.COM – Menyusul gelombang demonstrasi masif yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aksi tersebut akan ditangani melalui mekanisme hukum nasional.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menyatakan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam mengatur dan menegakkan hukumnya sendiri.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: PBB Desak Penyelidikan Soal Tindakan Aparat pada Demonstrasi di Indonesia
“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dave juga merespons kritik yang menyebut DPR belum menemui langsung para demonstran yang turun ke jalan.
Ia menegaskan bahwa DPR selalu terbuka dalam menyerap aspirasi masyarakat, namun prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh lembaga legislatif.
“Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.
Selain itu, Dave menambahkan bahwa DPR akan terus memantau dan mengawasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan masyarakat maupun yang menjadi perhatian lembaga internasional seperti PBB.
Baca juga: Nama-nama Korban Tewas pada Demonstrasi Agustus 2025
Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus tetap menghormati kedaulatan hukum Indonesia.
“DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penanganan pelanggaran HAM ini, tapi semua harus tetap mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Dave.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI