Senin, 24 Februari, 2025

Demokrat Sebut SBY Sudah Endus Upaya Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Tajukpolitik – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sudah lama mengendus upaya gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konsitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution.

Menurut Syahrial, SBY pernah menyinggung hal tersebut dalam diskusi dengan sejumlah elite Demokrat pada akhir Mei lalu. Namun, kala itu isu tersebut belum ramai dibicarakan karena sejumlah elite politik masih fokus pada proses gugatan sistem pemilu.

“Pak SBY sudah mengendus langkah lain dari cawe-cawe yang sedang berlangsung,” ujar Syahrial dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Syahrial mengatakan, gugatan batas usia capres-cawapres di MK saat ini sebagai langkah terakhir dari cawe-cawe yang bisa dimanfaatkan presiden. Langkah itu, menurut Syahrial, dilakukan setelah upaya perpanjangan masa jabatan presiden kandas.

Syahrial menyebut SBY juga telah memprediksi bahwa Jokowi akan menjadi penentu akhir penetapan capres dan cawapres yang akan diusung partai suksesornya.

Menurutnya, gugatan batas usia capres dan cawapres akan membuka pintu bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

“Secara normatif maka Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres,” tutur Syahrial.

Namun, Syahrial memprediksi langkah tersebut tidak akan berjalan mulus. Menurut dia, upaya itu akan menimbulkan prahara di tubuh parpol, terutama partai-partai yang memiliki kasus hukum.

“Tindakan tersebut bisa saja membuat prahara di tubuh partai politik. Dimana independensi partai politik diberedel akibat pemimpinnya tersandung masalah hukum misalnya,” ujar Syahrial.

Sementara itu, politikus PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan MK agar bersikap konsisten. Menurut Hidayat, perubahan soal batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan DPR alias open legal policy.

Menurut dia, sikap MK itu telah berulang kali disampaikan sejak 2007 saat menolak gugatan batas usia pejabat negara. Bahkan, MK juga sempat menolak permohonan uji materi terkait usia calon kepala daerah yang diajukan oleh pemohon dari partai yang kini melakukan langkah serupa.

“Jangan sampai dugaan ini mendapatkan pembenaran, dengan ketidakkonsistenan MK dalam memutus perkara ini,” jelas Hidayat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini