Tajukpolitik – Partai Demokrat meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli di rutan KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar yang terjadi dalam rentan Desember 2021-Maret 2022.
Untuk mengusut kasus tersebut, Didik mendorong mendorong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal.
Didik menyebut, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Namun sekecil apa pun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini.
Menurut Didik, dugaan temuan tersebut berpotensi melahirkan ketidakpercayaan masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
“Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publik, KPK harus juga transparan dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapa pun yang terlibat, baik yang menyuap maupun yang disuap,” kata Didik.
Oleh karenanya, legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu meminta pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya.
“Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik,” pungkas Didik.
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menemukan adanya dugaan praktek pungli di rutan KPK. Temuan ini disampaikan langsung oleh salah seorang anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Dewas lalu melaporkan temuan tersebut kepada Pimpinan KPK untuk segera ditindaklanjuti.
Namun, hingga sekarang KPK belum juga mengusut kasus yang telah mencoreng wajah KPK ini. Bukan tak mungkin setelah kasus ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun.
Hal tersebut sangat disayangkan, sebab kita semua tentunya menginginkan KPK menjadi lembaga yang benar-benar mampu memberantas korupsi di negeri ini.