TAJUKNASIONAL.COM Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo, tengah mempersiapkan langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan keuangan yang bermasalah di RS KORPRI Pura Raharja.
Laporan tersebut rencananya akan ditujukan kepada Ishaq Jayabrata, yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan dana serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan rumah sakit tersebut.
Upaya hukum yang dilakukan Rasiyo mendapat dukungan penuh dari Partai Demokrat Jawa Timur.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jatim, Zaenal Fandi, menyampaikan bahwa seluruh proses dilakukan secara hati-hati dengan menyiapkan bukti dan dokumen pendukung yang kuat agar laporan yang diajukan memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurut Zaenal, dugaan yang akan dilaporkan tidak hanya menyangkut penyalahgunaan jabatan, tetapi juga potensi penggelapan dana operasional dan dana pembangunan rumah sakit.
Seluruh temuan tersebut, kata dia, akan dituangkan dalam laporan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca juga: Raih Penghargaan Tertinggi dari NTU, Demokrat Jatim: Bukti Kerja Keras dan Dedikasi AHY Diakui Dunia
Demokrat Jatim menilai langkah Rasiyo sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan RS KORPRI Pura Raharja yang memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan.


