KPK sebelumnya mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak terkait kasus ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan FHM.
Lembaga antirasuah menyebut lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah terindikasi terlibat.
Informasi publik mengaitkan inisial FHM dengan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel yang juga pengendali PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 31 Juli 2025, Fuad menguasai 68,67 persen saham MKTR senilai sekitar Rp885,55 miliar.
Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Divonis 1,5 Tahun Karena Korupsi
Kasus ini terus didalami KPK untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum hingga tuntas.