Dalam penggunaannya, petani cukup membawa Kartu Tani ke kios resmi penyalur pupuk bersubsidi. Transaksi dilakukan dengan menggesek kartu di mesin EDC dan memasukkan PIN.
Jika terjadi kendala, petugas kios dapat berkoordinasi dengan pihak bank pelaksana atau tim verifikasi kecamatan.
Baca juga: Terima Keluhan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Para Petani Apel, AHY: Akan Kami Perjuangkan
Bagi wilayah yang belum menerima Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi dengan menggunakan KTP, sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan Kartu Tani, pemerintah berharap distribusi bantuan pertanian menjadi lebih tertib, transparan, dan efektif, sekaligus mendorong modernisasi sektor pertanian nasional.