Pengguna harus membuat akun terlebih dahulu, lalu masuk ke menu “Daftar Usulan” dan menambahkan data pribadi serta anggota keluarga.
Setelah pengajuan, data akan diverifikasi sebelum penerima dinyatakan lolos sebagai calon penerima bantuan.
Namun, tidak semua warga bisa menerima Bansos ini.
Syarat utama adalah memiliki e-KTP, tergolong masyarakat kurang mampu, tidak menjadi ASN, TNI/Polri, dan belum menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca juga: Bansos Lansia Mulai Dicairkan, Ini Cara Cek Penerima dan Besarannya!
Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Program ini diharapkan bisa memberikan jaminan awal bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia agar lebih sehat dan siap menghadapi masa depan.