TAJUKNASIONAL.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kabar baiknya, hanya dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat sudah bisa mengakses program bantuan ini tanpa proses yang rumit.
Program BLT 2025 menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial sebagai acuan utama.
Baca juga: Jadi Primadona saat Pandemi, Ini Cara Mendaftarkan Usaha untuk Peroleh BLT UMKM
Artinya, identitas Anda melalui NIK dan KTP menjadi penentu kelayakan sebagai penerima bantuan.
Berita Terbaru
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda