Jumat, 13 Februari, 2026

BI Buka Layanan Tukar Uang Baru 2026, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Untuk pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 masing-masing maksimal 50 lembar. Pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 ditetapkan maksimal 100 lembar per pecahan.

Proses pendaftaran dilakukan dengan mengakses laman PINTAR BI, memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, menentukan lokasi serta jadwal, lalu mengisi data diri sesuai KTP.

Setelah memilih jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan, pemesan wajib menyimpan bukti pendaftaran.

Pada hari penukaran, masyarakat harus membawa KTP asli, uang dalam jumlah pas, serta menyusunnya berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Terbaru, Klaim Hadiah Gratis Sekarang!

Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan layanan penukaran uang baru 2026 dapat berjalan tertib dan lancar.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini