Sabtu, 28 Desember, 2024

Beberkan Sejumlah Strategi, Kementerian ATR/BPN Fokus Memberantas Mafia Tanah

Tajukpolitik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibawah kepemimpinan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bertekad untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Untuk mencapainya, melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) melakukan berbagai strategi dalam upaya memberantas mafia tanah.

Terkait strategi penyelesaian kasus mafia tanah, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjalankan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan mafia tanah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mengerahkan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia. Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah.

Widodo mengatakan pembentukan Satgas-Anti Mafia Tanah berlatar belakang dari dinamika dan perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

“Kita tahu jika tanah itu tidak akan bertambah, namun nilai tanah dapat meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya permintaan akan tanah,” kata Widodo.

Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri terbentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan dua lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi dinamika perkembangan kasus pertanahan,” ujar Widodo.

Sementara itu, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Arif Rachman mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah melaksanakan penanganan konflik dan hubungan kelembagaan.

“Selain penyelesaian, saya berharap di 2024 kita sudah berusaha mengarah ke esensi pencegahan,” tegas Arif Rachman.

Sehubungan dengan langkah pencegahan tersebut, Arif Rachman berusaha mengawali dari faktor sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, SDM menjadi titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah.

“Tak dapat dipungkiri, jika kita bicara kasus mafia tanah pasti melibatkan oknum. Ini yang ingin kita sasar, perilaku dari SDM-nya,” jelas Arif Rachman.

Arif menyebut pihaknya juga tengah menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan, sehingga upaya pencegahan dapat segera berjalan.

“Ibaratnya ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kok tidak ada aturannya. Saat ini sedang kami susun, semoga segera selesai,” ujar Arif.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, AHY menemui Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Jakarta, pada Selasa (5/3).

Dalam kunjungan perdananya sebagai Menteri ATR/BPN ke Kantor Kemhan RI itu, AHY mengungkapkan meminta restu ke Prabowo agar dapat memberantas mafia tanah. Menurut dia, pemberantasan mafia tanah membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

“Memberantas mafia tanah ini butuh sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholders. Untuk itu, saya mohon doa restu kepada beliau atas ikhtiar bersama ini. Terima kasih Pak Menhan atas waktunya,” ucap AHY melalui unggahan video di akun instagram pribadinya @agusyudhoyono, pada Selasa, 5 Maret 2024.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini