TAJUKNASIONAL.COM Komisi XII DPR RI menggelar rapat dengan manajemen PT Jaya Real Property terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Rapat tersebut digelar menyusul banyaknya keluhan warga mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk terganggunya aktivitas di sarana ibadah.
Pembangunan TPA yang berlokasi di kawasan Cipecang, Tangsel, diduga tidak memenuhi standar kelayakan lokasi.
Warga sekitar, khususnya umat di Vihara, mengeluhkan bau menyengat yang tidak hanya mengganggu pernapasan, tetapi juga mengurangi kekhusyukan dalam beribadah.
Baca juga:Â Menteri PU Tinjau TPA BLE, Puji Konsep Zero Waste to Landfill
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan (Bang Zul), menegaskan pentingnya kajian lingkungan sebelum izin pembangunan diterbitkan.