Untuk mencairkan dana bantuan, penerima bisa menggunakan kartu KLJ di mesin ATM Bank DKI atau mendatangi kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa kartu dan KTP.
Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas pengecekan status penerima KLJ secara online. Warga dapat memeriksa melalui aplikasi JAKI dengan memasukkan NIK KTP, atau melalui situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima
Langkah-langkah pengecekan cukup mudah:
Unduh aplikasi JAKI, login, lalu pilih menu “Bantuan Sosial”
Atau, buka situs Siladu dan masukkan NIK, lalu klik “Cek”
Program KLJ 2025 diharapkan menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan lansia di Jakarta.
Warga diimbau memastikan data kependudukan mereka valid agar tidak terlewat dari program ini.