TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial untuk warga lanjut usia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025.
Program ini menyasar warga berusia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki penghasilan memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Melalui program KLJ, setiap penerima berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana ini ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima dan bisa dicairkan melalui kartu KLJ.
Berdasarkan data penyaluran Mei 2025, sebanyak 114.121 lansia di Jakarta telah menerima bantuan tersebut.
Dana KLJ bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan disalurkan secara rutin setiap bulan.