TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga lanjut usia (lansia) atau Bansos Lansia pada tahun 2025.
Dana bantuan ini sudah masuk ke rekening para penerima yang memenuhi syarat, khususnya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi lansia berusia 60 tahun ke atas.
Penyaluran bansos lansia dilakukan setiap tiga bulan (triwulanan) dengan nominal Rp600.000 per tahap, atau setara Rp200.000 per bulan.
Di beberapa wilayah, lansia bisa menerima dana ganda jika pencairan dilakukan sekaligus, seperti yang terjadi pada Mei 2025 di mana sebagian penerima memperoleh Rp1,2 juta.
Baca juga: Pemerintah Salurkan Beragam Bansos di Tahun 2025, Ini Daftar Lengkap dan Cara Mendapatkannya
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui tiga cara.