Senin, 3 Februari, 2025

Bahas RUU DKJ, Demokrat Minta Otonomi Daerah di Jakarta Dimulai dari Kabupaten/Kota

Tajukpolitik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait poin otonomi daerah bisa diterapkan dari kabupaten/kota.

Menurut Santoso, jika Jakarta tidak lagi jadi ibukota, maka otonominya dengan sendirinya tidak lagi di tingkat provinsi, tapi kembali kepada tingkat kota dan kabupaten sesuai dengan esensi amanat perintah UUD 1945 Pasal 18 bahwa otonomi itu di tingkat kabupaten/kota.

Santoso tidak setuju kalau otonomi daerah yang diberlakukan setelah DKI Jakarta tak lagi jadi ibukota hanya berada di tingkat provinsi, tanpa menyentuh kabupaten/kota.

“Kalau ada sebutan bahwa bisa dilakukan di Provinsi DKI Jakarta karena kekhususan asimetrisnya, boleh di bidang lain, bukan di bidang otonomi daerah,” ujar Santoso.

“Otonomi di tingkat provinsi saat DKI jadi Ibukota kita dukung, tapi begitu tidak jadi ibukota, maka dengan otomatis gugurlah kekhususan, dimana otonominya yang ditingkat provinsi jadi harus otonominya ditingkat Kabupaten/Kota,” tambah Santoso.

Kemudian, lanjut Santoso, kelemahannya karena bersifat otonomi di tingkat provinsi, maka Jakarta ini sangat sentralistik secara demokrasi.

Santoso mengatakan bahwa selama ini hak politik masyarakat DKI Jakarta dikebiri karena tidak dapat memilih walikota dan bupati.

“Masyarakat dikebiri tidak dapat memilih pemimpinnya, dalam hal ini walikota dan bupati. Sementara, di daerah terpencil di tengah laut, di pegunungan yang masyarakatnya mungkin yang secara pendidikan tidak sama dengan warga Jakarta status sosial jabatan dan lainnya, mereka memilih pemimpinnya,” jeals Santoso.

Untuk itulah, Santoso beranggapan bahwa otonomi di Jakarta dikembalikan di tingkat kota dan kabupaten, maka otomatis walikota dan bupati dipilih oleh rakyat.

“Kekhususan di bidang lain boleh dilakukan, tapi khusus tentang demokratisasi dan hak-hak rakyat dalam memilih pemimpinnya ini harus diwujudkan dan harus digugurkan,” pungkas Santoso.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini