Minggu, 14 Desember, 2025

Awas BSU Bisa Hangus! BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan Wajib Perbarui Data di SIPP

Sebagai layanan digital resmi BPJS Ketenagakerjaan, SIPP memungkinkan perusahaan melakukan sejumlah fungsi penting, seperti pembaruan data tenaga kerja, validasi NIK, penginputan dan pengecekan data upah, perhitungan otomatis iuran BPJS, hingga pengelolaan dokumen pelaporan perusahaan.

Dengan sistem terintegrasi ini, perusahaan dapat memastikan seluruh data karyawan tersimpan akurat, rapi, dan sesuai dengan identitas resmi yang tercatat di Dukcapil.

Keberadaan SIPP memegang peranan vital dalam proses penyaluran BSU 2025. Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah kevalidan data NIK dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, BPJS menegaskan seluruh perusahaan wajib melakukan pembaruan data secara berkala melalui SIPP.

Ketidaksesuaian data—mulai dari NIK tidak valid hingga status kepesertaan tidak aktif—berpotensi menyebabkan bantuan tertunda bahkan gagal cair.

Baca juga: Dinantikan Para Pekerja, Berikut Cara Cek Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Dengan peningkatan digitalisasi layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap proses penyaluran program pemerintah, termasuk BSU, dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan minim kendala administrasi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini