Minggu, 1 Februari, 2026

Armand Maulana dan Ariel Noah Datangi DPR, Desak Revisi UU Hak Cipta dan Transparansi Royalti Musik

Menurutnya, banyak penyanyi daerah terancam kriminalisasi karena salah kaprah soal kewajiban pembayaran royalti.

“Masih ada anggapan penyanyi yang harus membayar, padahal seharusnya penyelenggara acara,” jelas vokalis Gigi itu mengutip detikcom.

Armand juga menilai transparansi lembaga pengelola royalti masih perlu ditingkatkan.

Meski UU Hak Cipta 2014 membawa perbaikan, ia menilai praktiknya belum sepenuhnya akuntabel.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menegaskan DPR siap menampung aspirasi musisi.

“Isu royalti ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kebudayaan nasional,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Once Mekel, Yuni Shara, Vina Panduwinata, Judika, dan perwakilan Institut Pengamen Jalanan (IPJ).

Baca juga: Tompi Tegaskan Kritik Royalti Musik Ditujukan untuk Sistem, Bukan Individu

DPR memastikan pembahasan revisi UU Hak Cipta segera dilakukan melalui Badan Legislasi.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini