TAJUKNASIONAL.COM Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada Januari 2026 kembali ramai diperbincangkan di kalangan pekerja.
Bantuan ini sebelumnya diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah batas tertentu sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap daya beli pekerja.
Tak heran, banyak masyarakat berharap program tersebut kembali dilanjutkan pada awal tahun 2026.
Namun demikian, hingga memasuki Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi rencana penyaluran BSU.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa tidak ada agenda pencairan BSU lanjutan dalam waktu dekat.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyusul beredarnya kabar bahwa BSU akan kembali disalurkan pada akhir 2025.
Dalam keterangannya kepada media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2025, Menaker menyatakan bahwa informasi mengenai BSU tahap kedua tidak benar.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum bersumber dari pengumuman resmi pemerintah.


