Jumat, 22 November, 2024

Aktivis HAM Dilaporkan Luhut, Koalisi Masyarakat Sipil: Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Tajukpoltik – Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan kriminalisi terhadap dua pembela hak asasi manusia (HAM), yaitu Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidayanti, merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

“Kasus kriminalisasi terhadap Fatia dan Haris merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan situasi kebebasan sipil di Indonesia,” ujar Anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Rezaldy dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

Andi mengatakan, selama beberapa tahun, terakhir kebebasan berekspresi di Indonesia tak kunjung mengalami kemajuan.

Hal ini, kata Andi, ditandai dengan masifnya penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa terhadap demonstrasi secara berlebihan dan kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis yang mengkritik pemerintah dan sejumlah pelanggaran lainnya.

“Secara umum, dilanjutkannya kasus ini hanya akan menambah catatan hitam pada rekam jejak demokrasi di Indonesia,” kata dia.

Menurut Andi, Fatia dan Haris merupakan korban judicial harassment ketika perangkat hukum digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang aktif berpendapat.

Pada Senin (3/4/2023) hari ini, Fatia dan Haris menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut merupakan lanjutan dari keputusan Polda Metro Jaya yang menetapkan kedua aktivis HAM itu sebagai tersangka sejak 19 Maret 2022.

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam” yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua. Luhut telah membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021. Luhut mengatakan, dia memutuskan untuk lapor polisi karena pernyataan Haris dan Fatia ia nilai sudah menyinggung nama baiknya dan keluarga.

“Ya karena (Haris dan Fatia) sudah dua kali (disomasi) tidak mau minta maaf, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya,” kata Luhut saat itu.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini