TAJUKNASIONAL.COM Panitia Kerja (Panja) DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dalam rapat yang digelar Selasa (11/11), anggota Panja dari Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan agar BPIP diubah statusnya menjadi kementerian, bukan badan, untuk memperjelas koordinasi dengan lembaga negara lain.
Benny menilai jika Pancasila dianggap penting, seharusnya memiliki kementerian khusus.
“Kalau kita anggap penting Pak Pancasila ini, kenapa tidak dijadikan kementerian saja? Menteri negara urusan khusus tentang Pancasila lebih mantap, supaya koordinasinya jelas,” ujarnya dalam rapat.
Politikus Demokrat itu mempertanyakan urgensi pembentukan badan khusus pengawal ideologi Pancasila, terutama tantangan yang dihadapi saat ini.
Menurut Benny, draf RUU BPIP belum menjelaskan alasan mendasar dibentuknya badan tersebut.
Baca juga: Laba PTPP Merosot 98 Persen, Demokrat: Perlu Evaluasi dan Strategi Bisnis Baru!
“Dari segi ilmu perundang-undangan, pertanyaan ini seharusnya dijawab di bagian menimbang. Namun, saya belum menemukan alasan jelas kenapa perlu badan khusus,” tambahnya.



