Jumat, 29 Agustus, 2025

7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Wajib Tahu Sebelum ke Dokter

Keempat, pemasangan gigi palsu.

BPJS memberikan subsidi, yakni Rp250 ribu untuk 1–8 gigi palsu per rahang, Rp500 ribu untuk 9–16 gigi per rahang, dan Rp1 juta untuk dua rahang sekaligus.

Kelima, pencabutan gigi sulung atau gigi susu.

Proses ini membantu pertumbuhan gigi permanen agar tetap teratur di lengkung rahang.

Keenam, pencabutan gigi permanen dalam kondisi tertentu, misalnya gigi rusak parah atau tidak bisa dipertahankan.

Prosesnya dilakukan dengan bius lokal agar minim rasa sakit.

Ketujuh, pemberian obat pascaekstraksi untuk membantu pemulihan setelah tindakan pencabutan gigi.

Baca juga: 90 Persen Anak Indonesia Alami Karies Gigi, Dokter Gigi Anak Ungkap Penyebabnya

Dengan adanya fasilitas ini, peserta BPJS Kesehatan diharapkan lebih bijak memanfaatkan layanan gigi sesuai kebutuhan medis, bukan semata alasan estetika.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini