Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Isi kode captcha
Klik tombol Cari Data
Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLTS, PKH, atau bantuan sembako.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa penerima bantuan sembako reguler memperoleh Rp200 ribu per bulan, sehingga dalam tiga bulan totalnya Rp600 ribu.
“Dengan adanya BLTS, ada tambahan Rp900 ribu sesuai kebijakan Presiden,” ungkapnya.
Sementara itu, keluarga yang baru masuk daftar hanya menerima BLTS Rp900 ribu karena belum termasuk penerima bantuan reguler.
Adapun penyaluran bansos PKH triwulan keempat telah mencapai 9,4 juta keluarga, dan BPNT tersalurkan kepada 6,8 juta penerima.
Baca juga: Sudah Dicairkan, Pemerintah Ungkap Dana BLT Kesra Hasil dari Efisiensi Anggaran
Masyarakat dapat memantau pembaruan terbaru melalui kanal resmi Kemensos untuk memastikan status bantuan masing-masing.


