Minggu, 1 Juni, 2025

15 Kelompok Masyarakat yang Gratis Naik Angkutan Umum di Jakarta, Salah Satunya Marbot

Berikut daftar kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan gratis menggunakan Jakcard Combo:

  1. ASN Pemprov DKI Jakarta dan para pensiunan
  2. Pegawai kontrak di lingkungan Pemprov DKI
  3. Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Pekerja swasta tertentu dengan penghasilan setara UMP melalui Bank DKI
  5. Warga penghuni rumah susun sederhana sewa
  6. Anggota Tim Penggerak PKK

Sementara itu, pengguna yang berhak mendapatkan layanan gratis dengan TJ Card antara lain:

  1. Warga lansia berusia 60 tahun ke atas
  2. Penyandang disabilitas
  3. Veteran Republik Indonesia
  4. Penerima bantuan pangan (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
  5. Penduduk Kepulauan Seribu
  6. Petugas kebersihan masjid (marbot)
  7. Tenaga pendidik dan pengajar PAUD
  8. Petugas pengendali jentik nyamuk (larva monitor)
  9. Personel TNI/Polri.

Baca dan ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini