TAJUKNASIONAL.COM – Berikut tanggal merah pada bulan Mei tahun 2025.
Pada bulan Mei tahun 2025 ini tercatat ada tiga tanggal merah atau libur.
Seperti diketahui, Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Dari ketiga tanggal merah tersebut, ada yang menjadi hari kejepit dan juga long weekend.
Berikut tanggal merah atau libur pada Mei 2025
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
Adapun yang dimaksud hari kejepit itu adalah 1 Mei 2025 yang diketahui hari Kamis.
Pada hari jumat para pegawai atau karyawan tetap harus bekerja sebelum pada akhirnya libur pada Sabtu dan Minggu.
Begitu juga dengan 29 Mei 2025 yang posisinya sama dan layak disebut hari kejepit.
Sedangkan long weekend akan terasa pada pekan kedua bulan Mei karena pada 12 Mei yang adalah hari Senin ada tanggal merah Hari Raya Waisak.
Baca dan ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI