Golongan yang mendaftar melalui Bank DKI antara lain PNS Pemprov DKI, pensiunan PNS, tenaga kontrak, penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan dengan gaji setara UMP.
Sementara pendaftaran melalui aplikasi ditujukan bagi pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Raskin di Jabodetabek, anggota TNI/Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, serta kader Jumantik, Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.
Baca juga: Gratis! Ini Beragam Acara Menarik Weekend di Jakarta, Mulai Pameran hingga Nonton Film Bareng
Masyarakat akan memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG) dalam bentuk fisik atau digital, yang digunakan sebagai akses utama ke layanan transportasi gratis.Proses pendaftaran mencakup verifikasi dan validasi data hingga aktivasi kartu.
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar dan mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan manfaat dari program ini.