TAJUKNASIONAL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengambil langkah tegas dengan membatalkan izin edar delapan produk kosmetik yang mempromosikan diri secara tidak sesuai ketentuan, yakni dengan klaim dapat meningkatkan stamina pria.
Produk-produk tersebut juga diperintahkan untuk segera ditarik dari peredaran.
“BPOM telah membatalkan nomor izin edar produk tersebut dan melarang promosi lebih lanjut,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Daftar 16 Skincare Berbahaya yang Ditemukan BPOM, Bisa Merusak Ginjal!
Delapan produk tersebut di antaranya berasal dari merek Verbagel Gold, Titan Gel, dan TitanMen Gladiator, yang diproduksi oleh PT Hase Artha Graha serta PT Tritunggal Sinarjaya.
Produk-produk ini dipasarkan secara daring dengan klaim berlebihan yang menurut BPOM dapat berpotensi merugikan kesehatan, terutama jika digunakan dalam jangka panjang.
Baca juga: Pimpinan DPR Dorong BPOM Aktif Terlibat Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Berikut daftar lengkap produk yang dicabut izin edarnya: