Tajukpolitik – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memulai uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu, yang dikenal dengan istilah Compressed Work Schedule (CWS). Program ini memungkinkan pegawai menikmati libur tiga hari setiap minggunya.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari, mengungkapkan bahwa uji coba CWS akan berlangsung selama dua bulan dan terbuka bagi pegawai tingkat Eselon II hingga pelaksana.
“Kami sedang dalam tahap piloting dan mencari beberapa asdep yang ingin berpartisipasi dalam uji coba ini. Intinya, kami ingin piloting ini diikuti dari Eselon II sampai pelaksana,” ujar Rabin.
Rabin menjelaskan bahwa tujuan utama dari uji coba ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas CWS dalam meningkatkan produktivitas pegawai.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengukur kemampuan manajer dalam mengelola tim dengan sistem kerja baru ini, serta memastikan tim mereka mendapatkan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
Pelaksanaan uji coba CWS didasari oleh hasil survei tingkat stres pegawai Kementerian BUMN yang dilakukan pada Januari atau Februari 2024.
Survei tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
“Kami sudah melakukan survei well being di Kementerian BUMN untuk melihat tingkat stres pegawai. Ini adalah salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan di Kementerian BUMN,” jelas Rabin.
Program CWS bersifat sukarela. Pegawai yang ingin bekerja hanya empat hari dalam seminggu harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.
Permohonan tersebut akan disetujui jika pegawai telah memenuhi sejumlah ketentuan, yaitu:
- Memenuhi 40 jam kerja dalam satu minggu
- Memenuhi persyaratan disiplin dan kinerja
- Menyusun rencana dan output kerja selama empat hari
Pemenuhan ketentuan ini akan mengacu pada target Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bulanan individu dan target kinerja bulanan unit kerja.
“Pegawai yang ingin mendapatkan CWS harus mengajukan permohonan yang akan dicek oleh atasan mereka untuk memastikan kelayakan. Tata kelolanya sedang kami buat supaya nanti tidak ada kesalahan,” tambah Rabin.
Dengan adanya uji coba CWS, Kementerian BUMN berharap dapat meningkatkan produktivitas kerja sekaligus memastikan kesejahteraan pegawai.
Program ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam menciptakan work-life balance yang lebih baik bagi pegawai di lingkungan Kementerian BUMN.