TajukNasional Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi para hakim terkait kesejahteraan mereka, yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.
“Nanti kita akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan menyampaikan aspirasi mereka terkait kesejahteraan dan isu lainnya,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Dasco menjelaskan bahwa meski alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, DPR tetap menjalankan sejumlah rapat konsultasi dengan kementerian terkait. Audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia ini akan dipimpin langsung oleh pimpinan DPR RI.
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat audiensi akan dilaksanakan di ruang Komisi III DPR RI dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk merespons keresahan para hakim.
Keresahan para hakim semakin memuncak, ditandai dengan adanya gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia yang berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Ribuan hakim di berbagai daerah menyerukan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan yang dinilai tidak sesuai dengan beban kerja mereka.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menyoroti bahwa gaji dan tunjangan para hakim belum mengalami penyesuaian selama 12 tahun.
“Banyak hakim tidak mampu membawa keluarga mereka ke daerah penempatan kerja karena biaya yang besar tidak tertutupi oleh penghasilan mereka saat ini,” jelas Fauzan.
Selain itu, para hakim juga mengeluhkan kondisi tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012, beban kerja yang tidak seimbang, serta fasilitas dinas yang tidak memadai.
Gerakan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki kesejahteraan dan independensi hakim di Indonesia.