Jumat, 31 Januari, 2025

Tidak Termasuk Orang Kurang Mampu, DPRD DKI Desak Pemprov Cabut Bantuan Iuran BPJS Kesehatan kepada Harvey Moeis

TajukNasional Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda, mengungkapkan keheranannya atas status Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Oman, status tersebut tidak sesuai, mengingat keduanya dinilai mampu membayar iuran secara mandiri.

“Heran juga, masa sekelas pengusaha, BPJS-nya dibayari Pemprov. Seharusnya mereka membayar sendiri,” ujar Oman kepada wartawan pada Selasa (31/12).

Oman menilai bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa PBI BPJS Kesehatan hanya seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Bantuannya jadi tidak tepat sasaran. Harus ada validasi menyeluruh terhadap data penerima PBI. Hanya masyarakat dengan kriteria membutuhkan yang seharusnya menerima bantuan ini,” tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Oman meminta Pemprov DKI Jakarta segera melakukan validasi ulang terhadap data penerima bantuan BPJS Kesehatan.

Ia juga mendesak penghapusan data warga yang tidak layak menjadi penerima bantuan.

“Saya mendukung dan mendesak agar segera dilakukan validasi dan cleansing data penerima PBI,” pungkas Oman.

Pernyataan Oman mencuat setelah muncul laporan mengenai ketidaktepatan alokasi bantuan iuran BPJS Kesehatan di Jakarta.

Hal ini memunculkan sorotan terhadap sistem pendataan dan pengawasan distribusi bantuan sosial di DKI Jakarta.

Validasi data penerima menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini