Minggu, 9 Maret, 2025

Sindir Ahok yang Koar-koar Soal Korupsi Pertamina, Hotman Paris: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran

TajukNasional Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, memberikan tanggapan keras terhadap komentar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan komisaris utama PT Pertamina, mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah di perusahaan minyak negara tersebut.

Menurut Hotman Paris, Ahok seharusnya bisa lebih proaktif dalam menangani pelanggaran yang terjadi ketika masih menjabat sebagai komisaris utama.

Hotman Paris menegaskan bahwa Ahok memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan atau bahkan memecat sementara direktur utama PT Pertamina jika mencurigai adanya pelanggaran.

“Seorang komisaris berhak melakukan pemeriksaan, apabila ada pelanggaran apapun. Apalagi, jika ada indikasi pelanggaran besar seperti permainan campur bensin di Pertamina,” ujar Hotman, menanggapi pernyataan Ahok yang kini menyoroti masalah tersebut.

Namun, Hotman menyayangkan sikap Ahok yang memilih untuk mengundurkan diri dengan tenang pada 2024, tanpa memberikan penjelasan atau keluhan apa pun.

“Waktu dia mengundurkan diri, tidak ada keluhan apapun. Tidak ada alasan takut. Kalau takut, berarti pengecut. Dia malah pindah mendukung 03,” tambah Hotman dengan nada kecewa.

Hotman Paris juga mengkritik sikap Ahok yang kini berbicara tentang kasus korupsi tersebut seolah-olah dirinya seorang pahlawan.

“Sekarang kau cuap-cuap seolah-olah kau manusia suci, padahal saat kau mundur, kau dengan tenang mengambil bonus dan gaji komisarismu,” katanya.

Sebagai penutup, Hotman menyarankan Ahok untuk lebih baik diam daripada berpura-pura menjadi pahlawan yang baru membuka bukti setelah kasus tersebut mencuat.

“Mendingan kau diam. Kewenangan kau sebagai komisaris seharusnya bisa memecat sementara direksi,” tegasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini