Tajukpolitik – Tumbangnya satu per satu pabrik sepatu di Indonesia membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran mengakibatkan bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Adapun pabrik sepatu yang tumbang adalah pabrik yang memproduksi sepatu bermerek global, seperti Adidas, Nike, dan Puma.
Pemanufaktur sepatu merek Adidas, Panarub Industry memangkas sekitar 1.400 pekerja. Terbaru,pabrik sepatu yang memproduksi untuk merek Puma, yaitu PT Horn Ming, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 600 karyawannya.
Tak hanya PHK, ada juga pabrik sepatu yang dilaporkan tutup. Seperti PT Dean Shoes yang menutup fasilitas produksinya di Karawang pada akhir bulan lalu dan mengakibatkan ribuan pekerja jadi korban PHK.
Industri alas kaki atau sepatu di dalam negeri memang sedang terpukul akibat perlambatan ekonomi global. Terutama, negara-negara yang selama ini jadi pasar ekspor utama, seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Akibatnya, order produksi sepatu atau alas kaki ke pabrik di Tanah Air anjlok signifikan.
Bahkan, menurut menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri, akibat penurunan order itu, utilisasi pabrik terutama orientasi ekspor, kini rata-rata hanya 50%. Ada yang hanya 30-40%. Padahal, dalam kondisi normal bisa 100%.
“Kondisi sekarang masih berat. Pabrik memang masih kerja (produksi jalan) tapi order masih sangat kecil secara volume,” tegas Firman, Sabtu (10/6).
Firman menjelaskan sinyal penurunan order sudah mulai terjadi sejak pertengahan tahun 2022.
“Data di November 2022 itu ada PHK sampai 25.700 pekerja. Lalu di Januari 2023 ada PHK total 3.000 karyawan. Sekarang, kita dihadapkan pada kondisi PHK atau tidak. Opsinya bukan merumahkan,” ungkap Firman.
Sementara itu, Direktur Utama PT Panarub Industry Budiarto Tjandra mengakui keputusan PHK diambil untuk mengurangi beban perusahaan karena pesanan yang berkurang.
“Memang itu terjadi PHK karena order berkurang, jadi mau nggak mau mengurangi karena beban perusahaan, kalau ngga, kita gak bisa survive. Dengan berkurang (pegawai PHK) yang lain masih bisa bekerja nih,” tegas Budiarto.