Kamis, 13 Maret, 2025

Rugikan Negara Rp193,7 T, Kejagung Duga Ada Pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina

TajukNasional Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Pengoplosan tersebut diduga terjadi pada pengadaan produk oleh PT Pertamina Patra Niaga, yang membeli Pertalite dengan harga Pertamax dan kemudian mencampurnya menjadi Pertamax (RON 92) di depo/storage.

“Dalam pengadaan produk kilang, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92, tetapi sebenarnya membeli Ron 90 (Pertalite), yang kemudian di-blend di storage untuk menjadi Ron 92,” ujar Kejagung dalam keterangannya, Selasa (25/2).

Pengoplosan ini dinilai melanggar hak-hak konsumen dan menciptakan kerugian besar bagi negara.

Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menyatakan bahwa pengoplosan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan penjual memberikan informasi yang jelas.

“Kalau negara saja melakukan penipuan, itu fatal. Masyarakat harus percaya pada Pertamina,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan audit total terhadap PT Pertamina Patra Niaga untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Selain itu, pakar otomotif Jayan Sentanuhady menjelaskan risiko bagi kendaraan yang menggunakan BBM yang salah.

Kendaraan dengan kapasitas mesin besar membutuhkan BBM dengan oktan lebih tinggi, seperti Pertamax (RON 92), sementara Pertalite (RON 90) lebih cocok untuk mesin berkapasitas kecil.

Penggunaan BBM yang salah dapat menyebabkan kerusakan pada mesin dan menurunkan efisiensi pembakaran.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Patrio, menilai kasus ini mencoreng citra Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Eko mendorong penguatan pengawasan internal dan transparansi lebih besar dari Pertamina dalam tata kelola distribusi BBM.

“Kami akan meminta laporan lebih detail mengenai mekanisme kontrol yang diterapkan,” ujar Eko.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini